Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 25 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai

Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional untuk Pegawai Negeri Sipil yang diangkat secara penuh sebagai Pemeriksa Bea dan Cukai guna meningkatkan mutu dan produktivitas kerja. Besaran tunjangan tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan akan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
25
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA BEA DAN CUKAI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5605
Jumlah diDownload
485
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
81
Tanggal Pengundangan
29 April 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah