Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 24 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Ekonomi Kreatif

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2019 menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja individu dan organisasi dalam reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya (Perpres No. 38 Tahun 2016) dan didasarkan pada berbagai undang-undang terkait keuangan negara, aparatur sipil negara, serta manajemen pegawai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2019
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN EKONOMI KREATIF
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7980
Jumlah diDownload
457
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
80
Tanggal Pengundangan
29 April 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah