Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme penunjukan surveyor untuk verifikasi pungutan ekspor kelapa sawit agar wajib berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, serta menyederhanakan ketentuan pembayaran dan pelaporan bukti pembayaran pungutan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2015 TENTANG PENGHIMPUNAN DAN PENGGUNAAN DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5774
- Jumlah diDownload
- 433
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 51
- Tanggal Pengundangan
- 15 Maret 2016