Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 24 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah mekanisme penunjukan surveyor untuk verifikasi pungutan ekspor kelapa sawit agar wajib berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, serta menyederhanakan ketentuan pembayaran dan pelaporan bukti pembayaran pungutan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2016
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2015 TENTANG PENGHIMPUNAN DAN PENGGUNAAN DANA PERKEBUNAN KELAPA SAWIT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5774
Jumlah diDownload
433
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
51
Tanggal Pengundangan
15 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah