Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang Kementerian Sosial
Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 22 Tahun 2026 mengubah Pasal 6 Perpres No. 162 Tahun 2024 dengan menambahkan fungsi Kementerian Sosial berupa pelaksanaan bimbingan teknis, supervisi, dan dukungan administrasi di daerah, serta menetapkan kriteria fakir miskin dan standar rehabilitasi sosial. Perubahan ini bertujuan memperkuat peran kementerian dalam pengentasan kemiskinan ekstrem melalui penguatan SDM kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan sekolah gratis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 162 Tahun 2024 tentang Kementerian Sosial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 500
- Jumlah diDownload
- 76
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 42
- Tanggal Pengundangan
- 15 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI