Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 22 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, dengan tujuan meningkatkan mutu dan produktivitas kinerja sesuai beban kerja serta tanggung jawab pekerjaan. Ketentuan ini juga menyesuaikan aturan sebelumnya (Perpres No. 4 Tahun 2012) untuk mengakomodasi perkembangan lingkup tugas dan fungsi jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
22
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4538
Jumlah diDownload
936
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
32
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah