Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 22 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Armenia tentang Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak atas Penghasilan dan atas Modal (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Republic Of Armenia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income And On Capital)

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Armenia tentang penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak atas penghasilan dan modal yang ditandatangani pada 13 Oktober 2005. Persetujuan ini bertujuan meningkatkan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi kedua negara dengan menghilangkan hambatan terkait. Naskah asli perjanjian dalam Bahasa Indonesia, Armenia, dan Inggris menjadi bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
22
Tahun
2016
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ARMENIA TENTANG PENGHINDARAN PAJAK BERGANDA DAN PENCEGAHAN PENGELAKAN PAJAK ATAS PENGHASILAN DAN ATAS MODAL (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF ARMENIA FOR THE AVOIDANCE OF DOUBLE TAXATION AND THE PREVENTION OF FISCAL EVASION WITH RESPECT TO TAXES ON INCOME AND ON CAPITAL)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7634
Jumlah diDownload
372
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
52
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah