Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 21 Tahun 2026 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2026 berlaku

penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2026

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melaksanakan fungsi lain guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dengan lingkup mencakup pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi berbagai fasilitas publik seperti jalan, jembatan, air, pendidikan, kesehatan, hingga bangunan pemerintah. Penugasan ini didasarkan pada arahan Presiden dan bertujuan mendukung percepatan pembangunan, pengurangan kemiskinan, serta pencapaian Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2026
Tentang
penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 April 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
530
Jumlah diDownload
84
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
41
Tanggal Pengundangan
15 April 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah