Kembali
Memuat PDF…
penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menugaskan Kementerian Pekerjaan Umum untuk melaksanakan fungsi lain guna mempercepat pembangunan infrastruktur, dengan lingkup mencakup pembangunan, rehabilitasi, dan renovasi berbagai fasilitas publik seperti jalan, jembatan, air, pendidikan, kesehatan, hingga bangunan pemerintah. Penugasan ini didasarkan pada arahan Presiden dan bertujuan mendukung percepatan pembangunan, pengurangan kemiskinan, serta pencapaian Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2026
- Tentang
- penugasan khusus dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 April 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 530
- Jumlah diDownload
- 84
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 41
- Tanggal Pengundangan
- 15 April 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI