Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 21 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 menetapkan standar hari kerja dan jam kerja bagi instansi pemerintah serta Pegawai ASN untuk meningkatkan produktivitas dan fleksibilitas kerja. Ketentuan ini menggantikan peraturan lama yang dianggap tidak sesuai dengan dinamika tugas kedinasan saat ini. Fokus utamanya adalah memberikan kepastian hukum dan penyesuaian operasional bagi pelayanan publik dan pelaksanaan tugas di lingkungan instansi pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2023
Tentang
HARI KERJA DAN JAM KERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7849
Jumlah diDownload
2013

Relasi peraturan

Mencabut

  • Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah