Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 21 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam Lampiran peraturan, dengan sumber dana bagi instansi pusat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pemberian tunjangan ini dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang diatur undang-undang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3672
Jumlah diDownload
580
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
31
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah