Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 21 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 21 Tahun 2017 membubarkan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan mengalihkan tugas, fungsi, serta asetnya ke Kementerian Pekerjaan Umum, dengan penyelesaian pengalihan maksimal satu tahun. Penanganan sosial kemasyarakatan untuk area tercantum dalam Peta Area Terdampak 22 Maret 2007 tetap dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas, sedangkan biaya penanggulangan, mitigasi, dan pembelian tanah di luar peta tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
21
Tahun
2017
Tentang
Pembubaran Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8571
Jumlah diDownload
466
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
39
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007
  • Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2009
  • Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2011
  • Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2012
  • Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah