Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024
Peraturan Presiden Nomor 206 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 206 Tahun 2024 mengubah rincian penerimaan, belanja, defisit, dan pembiayaan anggaran Negara Tahun 2024 (termasuk penggunaan Saldo Anggaran Lebih) berdasarkan hasil rapat kerja antara Badan Anggaran DPR, Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia. Perubahan ini mencakup penyesuaian pada Lampiran I, II, IV, VI, dan VII dari Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023. Ketentuan peraturan ini berlaku efektif pada tanggal diundangkan, yaitu 31 Desember 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 206
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 76 TAHUN 2023 TENTANG RINCIAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 959
- Jumlah diDownload
- 376
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 406
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI