Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Perpustakaan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 205 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 205 Tahun 2024 menetapkan bahwa Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Perpustakaan Nasional berhak menerima tunjangan kinerja setiap bulan berdasarkan capaian kinerja mereka. Besaran tunjangan ini tercantum dalam Lampiran peraturan dan berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan, dengan ketentuan bahwa tunjangan tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 205
- Tahun
- 2024
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN PERPUSTAKAAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1243
- Jumlah diDownload
- 505
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 403
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI