Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 204 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasioal Penanggulangan Bencana

Peraturan Presiden Nomor 204 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 204 Tahun 2024 mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu. Besaran tunjangan untuk Kepala BNPB ditetapkan sebesar 150% dari tunjangan kinerja tertinggi di lingkungan instansi tersebut. Ketentuan mengenai besaran tunjangan per kelas jabatan dan mekanisme pemotongan pajak penghasilan tercantum dalam lampiran peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
204
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NASIOAL PENANGGULANGAN BENCANA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1843
Jumlah diDownload
705
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
402
Tanggal Pengundangan
16 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah