Kembali
Memuat PDF…
Dewan Pertahanan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 menetapkan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sebagai lembaga non struktural yang dipimpin oleh Presiden, dengan tugas utama merumuskan kebijakan strategis pertahanan negara mencakup kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Susunan organisasinya terdiri dari Ketua (Presiden), anggota tetap (termasuk Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menlu, Mendagri, dan Panglima TNI), serta anggota tidak tetap, dengan Menteri Pertahanan bertindak sebagai ketua harian yang dibantu oleh Sekretaris (Wakil Menteri Pertahanan).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 202
- Tahun
- 2024
- Tentang
- DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 Desember 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1425
- Jumlah diDownload
- 905
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 400
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI
Relasi peraturan
Mencabut
- Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999