Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 202 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Dewan Pertahanan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 menetapkan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) sebagai lembaga non struktural yang dipimpin oleh Presiden, dengan tugas utama merumuskan kebijakan strategis pertahanan negara mencakup kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Susunan organisasinya terdiri dari Ketua (Presiden), anggota tetap (termasuk Wakil Presiden, Menteri Pertahanan, Menlu, Mendagri, dan Panglima TNI), serta anggota tidak tetap, dengan Menteri Pertahanan bertindak sebagai ketua harian yang dibantu oleh Sekretaris (Wakil Menteri Pertahanan).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
202
Tahun
2024
Tentang
DEWAN PERTAHANAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1425
Jumlah diDownload
905
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
400
Tanggal Pengundangan
14 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Relasi peraturan

Mencabut

  • Keputusan Presiden Nomor 101 Tahun 1999

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah