Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Presiden
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 mengatur kembali perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia untuk mendukung investasi dan perluasan kesempatan kerja, dengan menyesuaikan ketentuan dari peraturan sebelumnya. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti TKA, Tenaga Kerja Pendamping, dan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) sebagai dasar hukum bagi pemberi kerja dalam mempekerjakan warga negara asing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Jumlah dilihat
- 9909
- Jumlah diDownload
- 910
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 39
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2018