Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Presiden pemerintah pusat unknown

Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Peraturan Presiden

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 mengatur kembali perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia untuk mendukung investasi dan perluasan kesempatan kerja, dengan menyesuaikan ketentuan dari peraturan sebelumnya. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti TKA, Tenaga Kerja Pendamping, dan Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) sebagai dasar hukum bagi pemberi kerja dalam mempekerjakan warga negara asing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2018
Tentang
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Tempat Penetapan
Jakarta
Jumlah dilihat
9909
Jumlah diDownload
910
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
39
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah