Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2025 mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Kebudayaan berdasarkan capaian kinerja dan reformasi birokrasi, dengan besaran khusus bagi Menteri (150%) dan Wakil Menteri (90%) dari tunjangan kelas jabatan tertinggi. Tunjangan ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2025, dengan ketentuan lebih lanjut mengenai besaran per kelas jabatan tercantum dalam Lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kebudayaan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1250
- Jumlah diDownload
- 528
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 40
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI