Kembali
Memuat PDF…
Penggunaan Tenaga Kerja Asing
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia untuk mendukung investasi dan perluasan kesempatan kerja, dengan menetapkan definisi TKA, Rencana Penggunaan TKA (RPTKA), serta jenis-jenis izin tinggal dan visa yang diperlukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11103
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 39
- Tanggal Pengundangan
- 29 Maret 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014