Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 20 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 melimpahkan kewenangan tertentu terkait pengadaan gabah dan beras kepada Menteri Pertanian untuk jangka waktu 6 bulan, dengan tanggung jawab administrasi dan pembayaran yang ditanggung oleh kementerian tersebut. Pengadaan dilakukan berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah, sedangkan peraturan pelaksanaan harus ditetapkan oleh Menteri Pertanian paling lama 7 hari setelah diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
20
Tahun
2017
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6915
Jumlah diDownload
475
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
35
Tanggal Pengundangan
28 Februari 2017

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah