Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 melimpahkan kewenangan tertentu terkait pengadaan gabah dan beras kepada Menteri Pertanian untuk jangka waktu 6 bulan, dengan tanggung jawab administrasi dan pembayaran yang ditanggung oleh kementerian tersebut. Pengadaan dilakukan berdasarkan Harga Pembelian Pemerintah, sedangkan peraturan pelaksanaan harus ditetapkan oleh Menteri Pertanian paling lama 7 hari setelah diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6915
- Jumlah diDownload
- 475
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 35
- Tanggal Pengundangan
- 28 Februari 2017
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016