Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta Anggota Konsil Masing-Masing Tenaga Kesehatan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2023 menetapkan hak keuangan bulanan dan fasilitas (perjalanan dinas serta jaminan sosial) bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia, serta anggota konsil masing-masing tenaga kesehatan dengan besaran yang berbeda-beda sesuai jabatan. Hak keuangan tersebut dikenakan pajak penghasilan, dan bagi yang merangkap jabatan, hanya menerima hak dengan nilai tertinggi. Fasilitas perjalanan dinas diberikan setara dengan standar jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2023
Tentang
HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KONSIL TENAGA KESEHATAN INDONESIA, SERTA ANGGOTA KONSIL MASING-MASING TENAGA KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3164
Jumlah diDownload
666
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
8
Tanggal Pengundangan
13 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
Pratikno

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah