Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Penyelenggaraan Kegiatan Pelayanan Publik Kapal Perintis Milik Negara

Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 2 Tahun 2016 menugaskan PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan pelayaran perintis guna menghubungkan daerah tertinggal, terpencil, dan perbatasan yang belum berkembang. Pemerintah wajib memberikan kompensasi berupa penyesuaian biaya produksi dengan tarif yang ditetapkan untuk menjamin keberlangsungan layanan publik tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
PENYELENGGARAAN KEGIATAN PELAYANAN PUBLIK KAPAL PERINTIS MILIK NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8770
Jumlah diDownload
449
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
3
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah