Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berdasarkan capaian kinerja dan reformasi birokrasi. Tunjangan berlaku efektif sejak 1 Januari 2025 dengan besaran yang tercantum dalam lampiran, termasuk ketentuan khusus bagi Menteri yang mendapat 150% dari tunjangan kelas jabatan tertinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1337
- Jumlah diDownload
- 573
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 39
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI