Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 19 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 memindahkan penguasaan dan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara. Dengan perpindahan ini, Yayasan Harapan Kita diwajibkan menyerahkan laporan serta melakukan serah terima aset, termasuk dilarang membuat perjanjian baru tanpa persetujuan tertulis dari Kementerian.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2021
Tentang
PENGELOLAAN TAMAN MINI INDONESIA INDAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2731
Jumlah diDownload
507
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
88
Tanggal Pengundangan
01 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah