Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Asean Co-Ordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management on Hosting and Granting Privileges and Immunities)
Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana yang ditandatangani pada 23 Februari 2016. Pengesahan ini menjadi dasar hukum bagi ketuanrumahan, pemberian keistimewaan, dan kekebalan bagi pusat koordinasi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Asean Co-Ordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management on Hosting and Granting Privileges and Immunities)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Maret 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9078
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 28 Maret 2018