Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 19 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Asean Co-Ordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management on Hosting and Granting Privileges and Immunities)

Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 19 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah RI dan Pusat Koordinasi ASEAN untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana yang ditandatangani pada 23 Februari 2016. Pengesahan ini menjadi dasar hukum bagi ketuanrumahan, pemberian keistimewaan, dan kekebalan bagi pusat koordinasi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
19
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pusat Koordinasi Asean untuk Bantuan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Bencana Mengenai Ketuanrumahan dan Pemberian Keistimewaan dan Kekebalan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and Asean Co-Ordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management on Hosting and Granting Privileges and Immunities)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9078
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
38
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah