Kembali
Memuat PDF…
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 185 Tahun 2024 menetapkan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas pokok BKPM adalah melaksanakan koordinasi pelaksanaan kebijakan dan pelayanan di bidang penanaman modal nasional, termasuk perumusan norma, standar, prosedur, serta kriteria terkait kegiatan investasi. Fungsi utamanya mencakup pengkajian perencanaan, promosi kerja sama, pemberian pelayanan perizinan satu pintu, hingga pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan BKPM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 185
- Tahun
- 2024
- Tentang
- BADAN KOORDINASI PENANAMAN MODAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1225
- Jumlah diDownload
- 543