Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 183 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

Peraturan Presiden Nomor 183 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 183 Tahun 2024 menetapkan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) sebagai lembaga pemerintah non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya mencakup perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penataan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, serta penegakan hukum lingkungan. BPLH juga bertugas menyusun standar, prosedur, serta memberikan bimbingan teknis dan pengawasan dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
183
Tahun
2024
Tentang
BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1346
Jumlah diDownload
720

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah