Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 18 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Penata Kelola Intelijen secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam Lampiran peraturan, sementara pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain sesuai ketentuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN PENATA KELOLA INTELIJEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11426
Jumlah diDownload
614
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
28
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah