Kembali
Memuat PDF…
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020–2024
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan RPJM Nasional sebagai dokumen perencanaan pembangunan nasional periode 2020–2024 yang merupakan penjabaran visi, misi, dan program Presiden hasil Pemilu 2019. Dokumen ini memuat strategi, kebijakan umum, proyek prioritas, serta kerangka ekonomi makro yang berfungsi sebagai pedoman bagi Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana strategis dan daerahnya. RPJM Nasional juga menjadi acuan dasar untuk pemantauan, evaluasi, dan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2020
- Tentang
- RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH NASIONAL TAHUN 2020–2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 18324
- Jumlah diDownload
- 2367
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 10
- Tanggal Pengundangan
- 20 Januari 2020