Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 18 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi penerima layanan Dokter Kepresidenan untuk mencakup mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan istri/suami mereka, serta menetapkan bahwa Ketua Dokter Kepresidenan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara. Layanan yang diberikan mencakup pemeliharaan dan peningkatan derajat kesehatan bagi Presiden, Wakil Presiden, mantan pejabat tersebut beserta keluarga, serta Tamu Negara sesuai standar medis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2014 tentang Dokter Kepresidenan
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11282
Jumlah diDownload
498
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
37
Tanggal Pengundangan
28 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah