Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di Provinsi DKI Jakarta Kota Tangerang Kota Bandung Kota Semarang Kota Surakarta Kota Surabaya dan Kota Makassar

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2016 menetapkan langkah percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar untuk mengubah sampah menjadi energi listrik. Langkah ini diambil guna memenuhi kebutuhan energi nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2015-2019 serta meningkatkan kualitas lingkungan dengan memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
18
Tahun
2016
Tentang
PERCEPATAN PEMBANGUNAN PEMBANGKIT LISTRIK BERBASIS SAMPAH DI PROVINSI DKI JAKARTA KOTA TANGERANG KOTA BANDUNG KOTA SEMARANG KOTA SURAKARTA KOTA SURABAYA DAN KOTA MAKASSAR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3021
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
35
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah