Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 177 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Badan Pertanahan Nasional

Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 177 Tahun 2024 menetapkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang. Tugas pokok BPN adalah menyelenggarakan pemerintahan di bidang pertanahan, mencakup perumusan kebijakan, pendaftaran tanah, penatagunaan, serta pengelolaan data dan informasi pertanahan. Secara struktural, organisasi BPN dipimpin oleh Kepala (Menteri) dan Wakil Kepala (Wakil Menteri), dengan unit organisasi teknis yang diatur lebih lanjut dalam peraturan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
177
Tahun
2024
Tentang
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1749
Jumlah diDownload
828

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah