Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 174 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Kementerian Komunikasi dan Digital

Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 menetapkan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagai lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informasi, dipimpin oleh Menteri yang dibantu Wakil Menteri. Tugas utamanya adalah membantu Presiden dalam mengelola infrastruktur digital, teknologi pemerintah, ekosistem digital, pengawasan ruang digital, perlindungan data pribadi, serta komunikasi publik dan media. Fungsi kementerian mencakup perumusan kebijakan, bimbingan teknis di daerah, koordinasi internal, pengelolaan aset negara, pengawasan, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang komunikasi dan digital.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
174
Tahun
2024
Tentang
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1403
Jumlah diDownload
605

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah