Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Peraturan Presiden Nomor 171 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal sebagai lembaga di bawah Presiden yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan desa dan pembangunan daerah tertinggal. Kementerian ini memiliki fungsi merumuskan kebijakan, melakukan bimbingan teknis, serta mengoordinasikan dan membina seluruh unsur di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 171
- Tahun
- 2024
- Tentang
- KEMENTERIAN DESA DAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1388
- Jumlah diDownload
- 533