Kembali
Memuat PDF…
Kantor Staf Presiden
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 17 Tahun 2026 mengatur organisasi, tugas, dan fungsi Kantor Staf Presiden sebagai lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan dalam pengelolaan isu strategis dan pengendalian program prioritas nasional, sedangkan susunannya terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, serta lima Deputi di bidang Politik, Perekonomian, Pembangunan Manusia, dan Infrastruktur.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Kantor Staf Presiden
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 746
- Jumlah diDownload
- 95
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 30
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI