Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 17 Tahun 2026 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2026 berlaku

Kantor Staf Presiden

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Perpres No. 17 Tahun 2026 mengatur organisasi, tugas, dan fungsi Kantor Staf Presiden sebagai lembaga nonstruktural yang dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan dalam pengelolaan isu strategis dan pengendalian program prioritas nasional, sedangkan susunannya terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, serta lima Deputi di bidang Politik, Perekonomian, Pembangunan Manusia, dan Infrastruktur.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2026
Tentang
Kantor Staf Presiden
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
746
Jumlah diDownload
95
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
30
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
PRASETYO HADI

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah