Kembali
Memuat PDF…
Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Bangka Belitung 2023-2044 sebagai pedoman terpadu untuk perencanaan dan pengelolaan aspek pariwisata, infrastruktur, serta lingkungan di wilayah tersebut. Dokumen ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Bangka Belitung dalam menyelenggarakan kegiatan kepariwisataan secara menyeluruh.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2024
- Tentang
- RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL BANGKA BELITUNG TAHUN 2023-2044
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1720
- Jumlah diDownload
- 1850
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 30
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO