Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 17 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional Bangka Belitung Tahun 2023-2044

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 17 Tahun 2024 menetapkan Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Bangka Belitung 2023-2044 sebagai pedoman terpadu untuk perencanaan dan pengelolaan aspek pariwisata, infrastruktur, serta lingkungan di wilayah tersebut. Dokumen ini menjadi acuan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Bangka Belitung dalam menyelenggarakan kegiatan kepariwisataan secara menyeluruh.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2024
Tentang
RENCANA INDUK DESTINASI PARIWISATA NASIONAL BANGKA BELITUNG TAHUN 2023-2044
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1720
Jumlah diDownload
1850
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
30
Tanggal Pengundangan
12 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah