Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Transformasi Digital di Bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 menetapkan percepatan transformasi digital di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi, penggunaan produk dalam negeri, serta mempercepat penyerapan anggaran. Pelaksanaan inisiatif ini dilakukan secara terkoordinasi oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sesuai kewenangannya masing-masing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERCEPATAN TRANSFORMASI DIGITAL DI BIDANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2624
- Jumlah diDownload
- 997
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 31
- Tanggal Pengundangan
- 20 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno