Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen
Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Penata Kelola Intelijen secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut. Besaran tunjangan diatur dalam Lampiran peraturan, sedangkan pemberiannya dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau jabatan fungsional lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA INTELIJEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10612
- Jumlah diDownload
- 766
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 27
- Tanggal Pengundangan
- 24 Januari 2022