Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu

Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memberikan kewenangan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan penanggulangan bencana dan memberikan kemudahan akses dalam situasi di mana status keadaan darurat belum ditetapkan, telah berakhir, atau tidak diperpanjang namun masih diperlukan tindakan untuk mengurangi risiko dan dampak bencana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
17
Tahun
2018
Tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5105
Jumlah diDownload
915
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
34
Tanggal Pengundangan
22 Maret 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah