Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 166 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

BP2MI adalah lembaga pemerintah non-keementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dengan tugas utama melaksanakan pemerintahan di bidang pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Fungsi utamanya mencakup pelayanan penempatan, verifikasi dokumen, pemenuhan hak, serta fasilitasi rehabilitasi dan reintegrasi purna-PMI. Selain itu, BP2MI juga berwenang menyusun dan menetapkan peraturan perundang-undangan terkait standar pedoman kerja, penandatanganan, dan verifikasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
166
Tahun
2024
Tentang
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1298
Jumlah diDownload
668

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah