Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 16 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Asisten Agen Intelijen secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam Lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi pegawai di instansi pusat dan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
16
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASISTEN AGEN INTELIJEN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Januari 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6822
Jumlah diDownload
530
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
26
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2022

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2007

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah