Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 16 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja setiap bulan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Besaran tunjangan tersebut ditentukan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu yang tercantum dalam lampiran peraturan. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan pengaturannya diatur dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
16
Tahun
2020
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12286
Jumlah diDownload
1534
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
24
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah