Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan aturan pemberian tunjangan kinerja setiap bulan bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Besaran tunjangan tersebut ditentukan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu yang tercantum dalam lampiran peraturan. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme dan pengaturannya diatur dengan Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL DEWAN PERWAKILAN DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12286
- Jumlah diDownload
- 1534
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 24
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2020