Kembali
Memuat PDF…
Badan Penyelenggara Haji
Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2024 membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan teknis, koordinasi, serta pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, dengan struktur organisasi yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan beberapa Deputi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 154
- Tahun
- 2024
- Tentang
- BADAN PENYELENGGARA HAJI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1162
- Jumlah diDownload
- 454