Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 154 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Badan Penyelenggara Haji

Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 154 Tahun 2024 membentuk Badan Penyelenggara Haji sebagai lembaga pemerintah yang dipimpin oleh Kepala dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Agama. Tugas utamanya adalah memberikan dukungan teknis, koordinasi, serta pengawasan dan evaluasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, dengan struktur organisasi yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, dan beberapa Deputi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
154
Tahun
2024
Tentang
BADAN PENYELENGGARA HAJI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1162
Jumlah diDownload
454

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah