Kembali
Memuat PDF…
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2024
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 153 Tahun 2024 menetapkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas menyelenggarakan jaminan produk halal secara profesional dan efisien. BPJPH dipimpin oleh seorang Kepala dan memiliki susunan organisasi yang terdiri atas Sekretariat Utama serta tiga Deputi di bidang kemitraan dan standardisasi, registrasi dan sertifikasi, serta pembinaan dan pengawasan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 153
- Tahun
- 2024
- Tentang
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN PRODUK HALAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1620
- Jumlah diDownload
- 841