Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Presiden Nomor 140 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah besaran gaji, penghasilan, dan hak lainnya bagi Ketua serta Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa untuk mendorong peningkatan kinerja. Perubahan ini merupakan penyempurnaan atas aturan sebelumnya yang telah diubah dengan Perpres Nomor 28 Tahun 2013.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 140
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2007 tentang Gaji dan Penghasilan Serta Hak Lainnya yang Sah Bagi Ketua dan Anggota Komite Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2710
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 270
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018