Kembali
Memuat PDF…
percepatan pelaksanaan penyediaan infrastruktur pascapanen dalam rangka ketahanan pangan nasional
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2026
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka hukum untuk mempercepat penyediaan infrastruktur pascapanen guna mendukung kemandirian pangan dan stabilitas ketersediaan pangan nasional. Fokus utamanya adalah mendorong kementerian/lembaga serta pemerintah daerah dalam mempercepat perizinan, penyediaan lahan, dan penyelesaian hambatan terkait pembangunan infrastruktur tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2026
- Tentang
- percepatan pelaksanaan penyediaan infrastruktur pascapanen dalam rangka ketahanan pangan nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 969
- Jumlah diDownload
- 189
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 26
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI