Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar Menjadi Institut Seni Indonesia Bali
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025 mengubah status Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali untuk meningkatkan reputasi dan representasi masyarakat Provinsi Bali. Perubahan ini mencakup alih kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan penataan organisasi dan kepegawaian menjadi tanggung jawab menteri terkait. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang pendirian Institut Seni Indonesia Denpasar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR MENJADI INSTITUT SENI INDONESIA BALI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2170
- Jumlah diDownload
- 714