Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 14 Tahun 2025 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2025 berlaku

Perubahan Institut Seni Indonesia Denpasar Menjadi Institut Seni Indonesia Bali

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025 mengubah status Institut Seni Indonesia Denpasar menjadi Institut Seni Indonesia Bali untuk meningkatkan reputasi dan representasi masyarakat Provinsi Bali. Perubahan ini mencakup alih kekayaan, pegawai, hak, kewajiban, serta mahasiswa dari institusi lama ke institusi baru, dengan penataan organisasi dan kepegawaian menjadi tanggung jawab menteri terkait. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang pendirian Institut Seni Indonesia Denpasar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
14
Tahun
2025
Tentang
PERUBAHAN INSTITUT SENI INDONESIA DENPASAR MENJADI INSTITUT SENI INDONESIA BALI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2025
Pejabat yang Menetapkan
PRABOWO SUBIANTO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2170
Jumlah diDownload
714

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah