Kembali
Memuat PDF…
Hak Keuangan dan Fasilitas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Disabilitas
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2023 menetapkan hak keuangan bulanan dan fasilitas (biaya perjalanan dinas setara jabatan pimpinan tinggi madya serta jaminan sosial) bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Disabilitas. Hak keuangan diberikan sejak pelantikan dan dihentikan jika pejabat tersebut berhenti atau diberhentikan, dengan besaran yang berbeda untuk setiap jabatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- HAK KEUANGAN DAN FASILITAS BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA KOMISI NASIONAL DISABILITAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1818
- Jumlah diDownload
- 713
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 24
- Tanggal Pengundangan
- 16 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno