Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2019 menetapkan aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya (Perpres No. 110 Tahun 2014) dan mengatur definisi pegawai serta dasar hukumnya berdasarkan UU Keuangan Negara dan UU ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6491
- Jumlah diDownload
- 474
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 54
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2014