Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Asean Framework Agreement On Multimodal Transport (Persetujuan Kerangka Kerja Asean tentang Angkutan Multimoda)
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 14 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN tentang Angkutan Multimoda yang ditandatangani pada 17 November 2005 di Vientiane, Laos, guna memfasilitasi perdagangan internasional melalui integrasi antarmoda transportasi. Pengesahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait transportasi nasional dan berlaku efektif sejak tanggal diundangkan, dengan naskah asli bahasa Inggris sebagai rujukan utama jika terjadi perbedaan penafsiran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGESAHAN ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON MULTIMODAL TRANSPORT (PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN TENTANG ANGKUTAN MULTIMODA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Februari 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10017
- Jumlah diDownload
- 410
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 32
- Tanggal Pengundangan
- 12 Februari 2016