Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2018 menetapkan aturan pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional sebagai bentuk insentif atas capaian kinerja individu dan organisasi. Ketentuan ini menggantikan peraturan sebelumnya dengan tujuan meningkatkan motivasi dan produktivitas pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 139
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Tenaga Nuklir Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10101
- Jumlah diDownload
- 394
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 257
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh