Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 137 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan

Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tunjangan khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh sebagai Analis Pasar Hasil Perikanan, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Pemberian tunjangan ini bersifat bulanan, dibebankan pada anggaran negara atau daerah, dan dihentikan jika pegawai tersebut pindah ke jabatan struktural atau fungsional lain. Tata cara pembayaran dan penghentiannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
137
Tahun
2017
Tentang
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pasar Hasil Perikanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5981
Jumlah diDownload
457
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
319
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah